SEKILAS INFO
: - Friday, 06-12-2024
  • 1 bulan yang lalu / Berita Sekolah  (26-10-2024) : IN HOUSE TRAINING (IHT) SMAN 1 Batusangkar  
  • 7 bulan yang lalu / Berita Sekolah dan Pengumuman (06-05-2024) : Hasil Pengumuman Kelulusan Siswa/Siswi Kelas 12 SMAN 1 BATUSANGKAR Tahun Ajaran 2023/2024, dapat di lihat pada Menu Berita Sekolah dan Pengumuman
  • 7 bulan yang lalu / Berita Sekolah dan Pengumuman (06-05-2024) : Pengumuman Resmi Kelulusan Siswa/Siswi Kelas XII SMAN 1 Batusangkar Tahun Ajaran 2023/2024, akan di Informasikan pada tanggal 06-Mei-2024 pukul 21.00 WIB di Website https://www.sman1batusangkar. sch.id/

Dasar Hukum Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi

  • Undang undang No 11 Tahun 2008  Tentang Informasi dan transaksi Elektronik.
  • Undang undang No 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan informasi umum.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan Kementrian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  • Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.